Siapa sih yang tidak membutuhkan uang ? Semua hal di era milenial ini tentu bisa terealisasi dengan adanya uang ini. Entah itu yang sifatnya konsumtif, pengembangan bisnis atau pun keperluan pendidikan, pastinya memerlukan keberadaan uang. Beruntung jika anda masih memiliki jumlah tabungan yang bisa mengcover semuanya, namun bila tidak, tentu akan lain cerita.
Nah, dengan begitu dengan melakukan pinjaman dana tunai dengan proses cepat, sangat anda butuhkan. Namun yang menjadi masalahnya sekarang, dimana bisa mendapatkan sejumlah uang tersebut dengan proses cepat dan tidak ribet dalam segala hal ?
Saat ini, yang namanya lembaga pembiayaan hingga Fintech, kerap kali menjadi sebuah solusi bagi mereka yang membutuhkan sejumlah dana ekstra tanpa ribet. Apalagi, jika agunan yang digunakan bervariasi mulai dari BPKB motor, mobil hingga sertifikat rumah, maka dana bisa cair dengan segera. Selain itu, kini ada lagi salah satu produk pinjaman dana tunai yang bisa dilakukan dengan menggunakan jaminan sekali yakni sebuah produk Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Yang mana pinjaman dana tunai tanpa agunan ini menjadi tagline yang banyak dicari masyarakat milenial saat ini, sehingga tak heran banyak konsumen yang berbondong bondong untuk mengajukan aplikasi kredit jenis ini. Apalagi untuk proses pencairan nya sendiri, bisa dilakukan paling lambat 1 sampai 2 hari kerja saja. Itu artinya, mereka yang memang membutuhkan dana dalam waktu cepat, akan menjadi solusi yang tepat dengan mengajukan kredit tanpa agunan di lembaga keuangan yang tepat.
Adapun lembaga keuangan yang bisa anda pilih sebagai mitra keuangan anda adalah dari Bank Danamon. Yang mana Bank Danamon ini hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan sejumlah dana tanpa menggunakan agunan, tidak seperti di lembaga keuangan konvensional lainnya.
Ya, pinjaman dana tunai yang ditawarkan oleh Bank Danamon ini terbilang cukup mudah dan praktis untuk dilakukan, karena proses pengajuan kredit nya bisa dilakukan secara online. Untuk persyaratan pengajuan kredit nya sendiri, anda hanya cukup menyertakan dokumen seperti biasa misal fotokopi KTP, fotokopi NPWP, dan juga bukti penghasilan.