Sudah pasti bahwa setiap manusia pasti akan memenuhi kebutuhan hidupnya misalnya seperti untuk membeli suatu barang untuk modal usaha atau membangun rumah, Yang pastinya membutuhkan uang yang tidak sedikit mungkin beberapa orang memilih untuk mengajukan pinjaman pada bank. Karena mungkin saja tidak Anda ketahui bahwa terdapat beberapa orang yang berada pada. Di mana kondisi ekonominya berantakan hingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan utamanya. Maka dari itu, Bank Danamon menyediakan pinjaman KPR. Tentu saja terdapat syarat KPR yang perlu dipenuhi ketika anda ingin mengajukan pinjaman.
KPR dari Bank Danamon ini akan memberikan Anda ada banyak jenis fasilitas pinjaman jaminan sertifikat misalnya seperti KPR atau kredit kepemilikan rumah itu sendiri kredit pemilikan apartemen kavling dan ruko yang siap bangun serta berbagai hal lain. Minimal plafon pinjaman dari Bank Danamon adalah Rp 250 juta rupiah dengan maksimal tenor 20 tahun. Selain itu Bank Danamon juga yang lebih rendah yaitu 6,99% per tahunnya untuk masa promosi 3 tahun. Tentu saja ini untuk KPR Danamon 2021.
KPR Danamon ini lebih cenderung mengintegrasikan tabungan Danamon LEBIH milik para nasabah dengan KPR Danamon. Yang terdapat pada tabungan Danamon LEBIH secara otomatis akan dijadikan pengurang bunga di cicilan KPR untuk per bulannya. Apakah anda tertarik untuk melakukan pinjaman KPR pada bank Danamon? Maka, berikut ini adalah syarat KPR yang perlu Anda perhatikan:
- Warga negara asli Indonesia
- Usia minimum. Berusia 18 tahun apabila belum menikah dan berusia 21 tahun apabila belum menikah.
- Usia maksimum ketika kredit berakhir. Seorang karyawan yang berusia 55 tahun apabila seorang wirausaha atau profesional maka maksimalnya berusia 65 tahun.
- Syarat pekerjaan. Karyawan dengan total pengalaman kerja minimal 2 tahun, pengusaha dengan pengalaman usaha 2 tahun, serta profesional dengan pengalaman kerja 2 tahun.
- Gaji penghasilan minimal 5 juta.
- Cara pembayaran cicilan adalah autodebet dari rekening tabungan Danamon.
Penting untuk dicatat syarat KPR terakhir adalah pekerjaan yang tidak dapat mengajukan KPR yaitu seorang pegawai yang bekerja di luar negeri, pengusaha perkebunan, dan freelan.