Membeli rumah dengan sistem KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu cara terbaik untuk mewujudkan impian Anda memiliki hunian idaman. Pasalnya dengan sistem kredit ini, Anda bisa lebih cepat mendapatkan rumah tanpa perlu menabung bertahun-tahun. Namun sebelum mengajukan kredit, Anda perlu tahu bahwa ternyata ada juga kredit rumah syariah yang populer di tengah masyarakat. Berikut ini perbedaan antara KPR syariah dan konvensional yang perlu Anda ketahui:
Akad
Akad atau perjanjian merupakan perbedaan utama antara kedua jenis pembiayaan ini. Sesuai namanya, kredit syariah tentu saja menggunakan akad yang berlandaskan hukum Islam. Setiap bank menggunakan akad yang berbeda-beda, tergantung kebijakan mereka. Namun semua hal berjalan secara terbuka sehingga tidak akan ada yang merasa dirugikan.
Sedangkan pada kredit konvensional, perjanjian dilakukan berdasarkan hukum positif. Semua hal ditetapkan oleh bank yang berfungsi sebagai kreditur. Jadi nasabah atau debitur tinggal menyetujui persyaratan tersebut. Apabila tidak menyetujui maka tidak bisa mendapatkan pembiayaan atau kredit.
Suku Bunga
Suku bunga pada bank konvensional menjadi salah satu hal yang membuat kredit rumah konvensional dianggap riba dan tidak boleh dilakukan. Oleh sebab itu, tidak ada suku bunga pada kredit rumah syariah. Biasanya bank akan menerapkan sistem bagi hasil untuk mendapatkan keuntungan. Margin tersebut dibahas pada awal akad dan nilainya tidak akan berubah hingga akhir masa kredit.
Denda
Sepertinya sudah sangat wajar jika bank akan memberikan sanksi pada nasabah yang telat membayar cicilan. Denda pada kredit rumah konvensional pada umumnya diberikan jika telat membayar cicilan atau bahkan terlalu cepat membayar cicilan. Dalam Islam denda tersebut tidak boleh dilakukan. Jadi nantinya tidak akan ada denda pada kredit syariah meskipun telat membayar. Meskipun beberapa bank memberikan denda namun biasanya denda tersebut akan digunakan sebagai dana sosial bukan keuntungan bank.
Itulah perbedaan mendasar antara kredit rumah syariah dengan konvensional. Bagi para muslim, Anda lebih disarankan untuk memilih kredit syariah karena dianggap bebas dari riba. Bank Danamon menghadirkan produk Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB untuk membantu para muslim mewujudkan impian memiliki rumah. Akad yang dipakai adalah MMQ atau Musyarakah Mutanaqisah. Selengkapnya mengenai produk dari Bank Danamon ini ada di website resminya yaitu danamon.co.id.