Indonesia adalah salah satu negara yang wilayahnya berada pada kawasan perbatasan diantara 10 negara. Wilayah perbatasan juga mengandung bana sekali potensi sumber daya alam yang melimpah, baik di darat maupun di laut. Keberadaan potensi belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bahkan sentuhan pengembangan industri di Indonesia dari kadin khususnya di perbatasan masih minim sehingga kondisi wilayah perbatasan saat ini sangat memprihatinkan layaknya bagai beranda belakang rumah yang tidak terurus.
Tercatat bahwa 27 Kabupaten atau Kota di wilayah perbatasan masih terbelakang bahkan kondisinya dalam kategori berat meliputi sarana dan prasarana fisik yang belum memadai, kesejahteraan masyarakatnya yang masih jauh dibawah standar serta ekonomi yang nyaris stagnan, sehingga menyebabkan wilayah perbatasan umumnya terisolasi.
Kondisi wilayah perbatasan yang umumnya masih memprihatinkan dan terkesan terlupakan dalam program pengembangan industri di Indonesia ini menimbulkan implikasi terjadinya degradasi sumber daya alam dan kualitas lingkungan, dehumanisasi, dan akulturasi yang sangat serius secara makro mengarah ke disintegrasi wilayah di samping sangat berpengaruh pada integritas dan harga diri serta wibawa bangsa di mata Negara tetangga khususnya dan dunia pada umumnya.
Dalam rangka nasionalisme dan pemerataan pembangunan serta menjaga keutuhan dan integritas bangsa tidak bisa ditawar lagi percepatan pembangunan di kawasan perbatasan perlu direalisasikan secara sungguh-sungguh dan terprogram, diperlukan kerjasama yang harmonis segenap jajaran baik pemerintah dan masyarakat serta pengusaha untuk menjadikan wilayah perbatasan menjadi beranda depan Negara.
Peran Aktif sektor dunia usaha yang direpresentasikan oleh KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia). Kadin berperan sebagai salah satu wadah serta wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha di tanah air. Dalam pengelolaan dan pembangunan perbatasan sangat penting dalam rangka percepatan pembangunan wilayah perbatasan di tengah keterbatasan sumber dana pemerintah.
Disamping itu dalam rangka memperjemahkan dan mengolah potensi sumber daya yang tersedia walaupun berada dalam keterbatasan berbagai faktor. Agar menjadi potensi yang dapat diberdayakan dan memiliki manfaat signifikan terhadap kemajuan ekonomi masyarakat wilayah perbatasan dan sekitarnya, sehingga mampu diciptakan magnet yang kuat bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk berusaha dan membangun ekonomi di wilayah perbatasan. Tidak bisa dipungkiri bahwa dunia usaha memiliki peran penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional.