Pengembangan Industri Peluang dan Tantangan Ekonomi

Pengembangan Industri Peluang dan Tantangan Ekonomi

Ide tak akan menjadi kenyataan jika tidak dilaksanakan. Demikian juga dalam dunia bisnis. Jika anda pernah berpikir untuk keinginan berwirausaha secara mandiri dengan membuka usaha atau berbisnis. Namun, keinginan atau cita-cita tersebut tidak akan pernah tercapai jika tidak ada upaya yang keras disertai dengan ketekunan serta kesabaran untuk mewujudkannya.

Jika ingin buka usaha tapi bingung mau jualan apa? Ide bisnis bisa datang dari mana saja. Salah satunya yaitu dengan mencermati berbagai bidang yang ada di sekitar kita. Peluang usaha yang mempunyai prospek sangat bagus dan menjanjikan saat ini yaitu Pengembangan industri di Indonesia.

Salah satu contohnya adalah, Aplikasi dan Pengembang Permainan, Meningkatnya pengguna gadget di Indonesia membuka peluang bisnis yang sangat lebar yaitu pengembangan aplikasi dan permainan berbasis gadget maupun komputer. Orang umumnya menggunakan gawai untuk meningkatkan produktivitas kerja dan mencari berita atau informasi. 

Related image

Selain itu, tak jarang orang memakai untuk melakukan hal-hal yang sifatnya hiburan seperti bermain game, menonton video atau mendengarkan musik. Masih kurangnya sumber daya dari segi kuantitas maupun kualitas di bidang ini menjadi tantangan tersendiri untuk bisa dikembangkan. Di Indonesia industri kreatif bisa berkesempatan untuk menjadi bagian ekonomi Indonesia yang mampu bersaing, dengan mengikuti program KADIN, atau Kamar Dagang dan Industri Indonesia, 

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau disingkat SERIKAT KADIN Indonesia, yaitu organisasi berbagai pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisasi pengusaha ini telah didirikan sekitar 24 September pada tahun 1968 dan diatur dalam bentuk Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. 

Ketua SERIKAT KADIN Indonesia periode 2015-2020 yaitu Rosan Perkasa Roeslani. Maka dari itu Sesuai dengan amanat dan juga semangat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 sebagai suatu landasan konstitusional dalam proses pembangunan di bidang ekonomi nasional, maka berbagai deretan pengusaha Indonesia, yang telah dilandasi budi yang luhur, bersih, transparan, dan profesional, serta produktif dan inovatif .