Asuransi All Risk untuk Perlindungan Mobil Terbaik

Asuransi All Risk untuk Perlindungan Mobil Terbaik

Asuransi All Risk adalah perlindungan mobil ketika terjadi sesuatu  hal yang tidak diinginkan. Saat ini Adira Insurance hadir dengan asuransi mobil Autocillin sebagai asuransi pilihan ditengah banyaknya asuransi mobil yang ada di Indonesia yang belum dapat dipastikan kualitasnya. Asuransi ini merupakan asuransi yang hadir sebagai jalan keluar terbaik bagi pemilok mobil yang kawatir ketika ada hal yang tidak diinginkan terjadi pada mobilnya seperti saat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan.

Asuransi All Risk Autocillin dari Adira Insurance merupakan asuransi yang sangat layak untuk dijadikan pilihan jaminan perlindungan mobil.  Pemilik mobil disediakan akses yang sangat mudah ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan karena asuransi ini menyediakan layanan berpindah-pindah dengan armada mobil yang ditempatkan ditempat strategis tempat orang banyak berkumpul sehingga pengguna asuransi langsung dapat menghubungi sewaktu – waktu. Ada dua produk asuransi didalamnya diantaranya adalah autocillin classic dan autocillin ikhlas dan dalam dua produk tersebut banyak ragam perlindungan.

Asuransi All Risk

Diantara perlindungan yang ditawarkan oleh Asuransi Mobil Terbaik Autocillin dari Adira Insurance adalah:

  1. Asuransi all risk/ comprehensihe: merupakan layanan asuransi dengan jaminan ganti rugi serta biaya perbaikan mobil baik keseluruhan maupun sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas maupun tindak kejahatan.
  2. Total sost only: merupakan layanan asuransi yang melayani jaminan ganti rugi yang disebabkan oleh kehilangan barang.
  3. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: jaminan ganti rugi yang didapat karena tuntutan pihak ketiga dan disebabkan oleh kendaraan yang ditangguhkan.
  4. Kecelakaan individu atau personal: merupakan layanan jaminan asuransi kematian atau cacat permanen dan pengobatan akibat kecelakaan dengan syarat kendaraan didaftarkan dalam asuransi
  5. Bencana alam: adalah jaminan yang diberikan akibat kerusakan kendaraan baik permanen atau biaya perbaikan yang diakibatkan oleh bencana alam yang menimpa kendaraan yang diasuransikan
  6. Huru hara dan kerusuhan: adalah jaminan yang diberikan untuk penangguhan kendaraan yang rusak akibat adanya huru hara ataau kerusuhan yang menimpa pada kendaraan
  7. Terorisme dan sabotage: adalah jaminan yang diberikan atas kerusaan kendaraan yang diakibatkan dari tindak kejahatan terorisme dan sabotase.